Sosialisasi Standar Pelayanan Publik dan Peluncuran Digitalisasi Layanan By Ferdiyanto RajaniMay 21, 2021May 22, 2021Berita Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik dan Peluncuran Digitalisasi Layanan pada Jumat, 21 Mei 2021, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya. Undangan yang hadir merupakan perwakilan dari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, SOPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, kejaksaan, kepolisian, para akademisi, dan guru-guru.Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate, M. Hum., dengan menabuh gong sebagai simbol peresmian digitalisasi layanan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.Terdapat tujuh layanan digitalisasi yang disediakan dan dapat diakses pada laman ULT Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Layanan tersebut ialah Fasilitasi Bantuan Teknis Kebahasaan dan Kesastraan, Layanan Pendampingan UKBI, Penyediaan Tenaga Instruktur Pelatihan/Pengajar BIPA, Penyediaan Bahan Ajar BIPA, Permintaan Data dan Informasi Kamus, Fasilitasi Penyusunan Kamus, Bantuan Buku untuk Masyarakat, dan Peminjaman Buku di Perpustakaan. Antusiasme para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan setelah narasumber memaparkan tiap jenis layanan.Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap digitalisasi layanan ini mampu menjangkau dan dijangkau oleh lebih banyak kalangan. Digitalisasi layanan juga diharapkan mampu mengejawantahkan moto Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Mantap (Bermartabat, Bermanfaat, Akuntabel, dan Profesional).