BAHASA ASING PADA PAPAN NAMA USAHA

Bahasa Indonesia diharapkan dapat menjadi tuan rumah di negara sendiri. Harapan tersebut akan terwujud jika bahasa Indonesia telah digunakan sebagai alat komunikasi sesuai dengan kedudukan dan fungsinya. Namun, fakta yang ada saat ini menunjukkan kondisi yang sebaliknya. Peran bahasa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan mulai tergeser bahkan tergusur oleh bahasa asing. Hal ini, misalnya, dapat dilihat pada berbagai media iklan, nama-nama usaha, dan siaran televisi kita.

Globalisasi yang menawarkan isu perdagangan bebas telah memberikan dampak yang kurang menguntungkan terhadap perjalanan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia seakan-akan menjadi subordinasi bahasa asing (terutama bahasa Inggris) yang peranannya begitu penting dalam komunikasi di bidang iptek dan ekonomi.

Penggunaan bahasa asing pada papan-papan nama usaha di Kota Medan mulai marak sejak reformasi bergulir tahun 1998. Pusat perbelanjaan dan perusahaan jasa merupakan bidang usaha yang paling banyak menggunakan bahasa asing. Kemajuan iptek dan pertumbuhan perekonomian yang semakin meningkat telah mendesak bahasa Indonesia ke dalam posisi yang saling bersaingan dengan bahasa asing. Penggunaan bahasa asing pada papan nama usaha di Kota Medan tidak hanya merambah usaha berskala besar, tetapi juga usaha berskala menengah dan kecil.

Bila diamati dengan saksama, penggunaan bahasa asing pada papan-papan nama usaha di Kota Medan memperlihatkan berbagai jenis variasi. Variasi tersebut, antara lain:

  1. Pemakaian kosakata bahasa asing yang sebenarnya sudah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, seperti supermarket, shop, fashion, laundry, bakery, catering, tailor, travel, service, dan electronic.
  2. Pemakaian kosakata bahasa Indonesia, tetapi dengan struktur bahasa asing, seperti Serdang Jaya Perabot, Matahari Optik, Ada Jadi Mobil, Citra Nasional Taksi, Indah Foto, dan Simponi Reklame.
  3. Pemakaian kosakata bahasa asing, tetapi dengan struktur bahasa Indonesia, seperti Service Electronic, Service Handphone, dan Restaurant Seafood.
  4. Pemakaian kosakata bahasa asing yang bercampur dengan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa asing, seperti Amri Tailor, Mandala Laundry, Prima Copy Centre, Tiara Electronic, Gemilang Education, Mawar Bakery and Cake Shop, Sahabat Service Motor, Berjaya Travel, dan Glugur Residence.
  5. Pemakaian kosakata bahasa asing yang bercampur dengan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Indonesia, seperti Laundry Kiloan, Service Sepeda Motor, Bengkel Ketok Magic, Pasar Buah Deli Fresh, Rumah Makan Seafood, dan Rumah Makan Cap Go Can.
  6. Pemakaian bahasa asing dengan struktur bahasa asing, seperti Success Computer, Sun Education Centre, Stopwash Laundry & Dry Clean, Queen Internet Cafe, Trophy Tour & Travel, Domestic Rent Car, dan Yummy Food Court.

Penggunaan bahasa asing dengan berbagai jenis variasi pada papan-papan nama usaha di Kota Medan muncul karena dua hal. Pertama, para pemilik atau pelaku usaha ternyata ada yang tidak menyadari bahwa kata-kata yang mereka gunakan pada papan nama usaha mereka adalah kata-kata asing. Pengusaha jasa pencucian pakaian, misalnya, sebagian tidak tahu bahwa laundry itu merupakan kata asing. Mereka menggunakan kata laundry karena melihat pengusaha lain yang sejenis juga menggunakan kata laundry. Selain itu, ditemukan juga beberapa pelaku usaha yang tidak tahu bahwa mereka telah menggunakan struktur bahasa asing pada papan nama usaha mereka. Banyak papan nama usaha yang memang menggunakan kosakata bahasa Indonesia, tetapi strukturnya memakai struktur bahasa asing.

Kedua, sebagian pelaku usaha menyadari bahwa mereka menggunakan bahasa asing pada papan nama usaha mereka. Pelaku usaha yang termasuk dalam kelompok ini dapat dibagi atas dua subkelompok, yaitu (1) pelaku usaha yang mengerti arti kata-kata asing yang mereka gunakan pada papan nama usaha mereka –pada umumnya mereka bisa menggunakan ejaan dan struktur bahasa asing dengan benar– dan (2) pelaku usaha yang hanya tahu bahwa kata-kata yang mereka gunakan pada papan nama usaha mereka adalah kata-kata asing, tetapi tidak mengetahui artinya secara tepat.

 

Mengapa Menggunakan Bahasa Asing?

Ada dua alasan mengapa para pelaku usaha di Kota Medan menggunakan bahasa asing. Pertama, sebagian dari mereka mengakui bahwa bahasa asing itu sengaja digunakan untuk mendapatkan citra positif bagi usahanya. Mereka mengatakan bahwa penggunaan kata-kata asing (terutama Inggris) dinilai dapat memberikan kesan lebih bagus, lebih berkualitas, lebih bergengsi, lebih berkelas, dan sebagainya. Kata tour dan travel, misalnya, dianggap lebih memiliki nuansa makna seperti yang disebutkan di atas daripada kata wisata dan perjalanan. Kata wisata dan perjalanan dianggap tidak menarik dan tidak bergengsi.

Kesan atau citra yang mereka anggap posisif tidak hanya berkenaan dengan penggunaan kata-kata asing, tetapi juga berkenaan dengan struktur bahasa asing meskipun kosakata yang digunakan adalah kosakata bahasa Indonesia. Struktur seperti Serdang Jaya Perabot, Indoputra Mobil, Bintang Utama Motor, Mandiri Foto, dan Gita Salon adalah struktur bahasa asing (Inggris) karena disusun berdasarkan hukum MD (menerangkan diterangkan). Jadi, unsur Serdang Jaya, Indoputra, Bintang Utama, Mandiri, dan Gita dalam frasa di atas adalah unsur menerangkan, sedangkan unsur Perabot, Mobil, Motor, Foto, dan Salon merupakan unsur diterangkan. Dalam bahasa Indonesia, struktur yang lazim adalah mengikuti hukum DM (diterangkan menerangkan) sehingga frasa di atas harus diubah susunannya menjadi Perabot Serdang Jaya, Mobil Indoputra, Motor Bintang Utama, Foto Mandiri, dan Salon Gita. Yang menjadi persoalan adalah perubahan struktur dari MD menjadi DM dinilai dapat mengurangi atau menghilangkan kesan atau citra positif seperti disebutkan di atas.

Kedua, sebagian dari pelaku usaha hanya ikut-ikutan menggunakan bahasa asing atau terpengaruh orang lain. Kelompok ini sebenarnya tidak pernah berpikir bahwa bahasa asing yang mereka gunakan itu dimaksudkan untuk mendapatkan kesan atau citra tertentu, seperti lebih bermutu, lebih bergengsi, lebih menarik, lebih berkelas, dan sebagainya. Mereka menggunakan bahasa asing karena melihat pelaku usaha lain yang sejenis juga menggunakan bahasa asing.

 

Kembali ke Bahasa Nasional

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di republik ini. Pentingnya peranan bahasa itu, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: ”kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan pada Undang-Undang Dasar negara kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa ”bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.

Penggunaan bahasa Indonesia secara nasional merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia. Bangsa ini tidak akan memiliki kesulitan dalam melakukan komunikasi dengan seluruh suku bangsa yang ada di Nusantara. Bahasa Indonesia telah berperan sebagai alat pemersatu antarrakyat Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan suatu simbol yang menunjukkan identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah selayaknya jika pelaku-pelaku usaha kita kembali ke bahasa nasional, yaitu menggunakan bahasa Indonesia pada papan nama usaha mereka.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasal 36 ayat 3 berbunyi: ”Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, komplek perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau yang dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia”.

Menurut Ridwan (2006), untuk pemertahanan suatu bahasa, khususnya bahasa nasional kita bahasa Indonesia, perlu dikembangkan sikap positif. Pengembangan sikap positif adalah suatu langkah dan upaya dalam pembinaan dan pengembangan sikap dan rasa bangga dalam memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia. Jika dihadapkan pada pilihan, misalnya menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing, akan memiliki sikap bahasa untuk: (1) lebih mendahulukan dan mengutamakan bahasa Indonesia; (2) jika telah terdapat padanan dalam bahasa Indonesia lebih mendahulukan pemakaiannya; dan (3) bahasa Indonesia harus menjadi ”ladang bahasa bersama” yang harus diolah dan disuburkan.

Kita membutuhkan kesungguhan dankomitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk membuat bahasa Indonesia menjadi tuanrumah di negara sendiri.

*ANHARUDDIN HUTASUHUT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *