





Palangka Raya, 5 Maret 2024—Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara selama dua hari sejak 4 hingga 5 Maret 2024 di Hotel Luwansa, Palangka Raya. Bukan pertama kalinya, kegiatan yang diikuti oleh 47 lembaga dari pemerintah daerah, sekolah, dan swasta itu telah dilaksanakan sejak 2022. Dengan mengacu Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0018/I.I3/BS.01.00/2022 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024, kegiatan pembinaan ini diselenggarakan secara berkelanjutan sejak 2022 dan berakhir pada 2024 ini. Artinya, ini menjadi tahun terakhir bagi 47 lembaga yang telah ditentukan itu untuk dibina secara intens.
Untuk pertama kalinya pada 2024, peserta yang merupakan perwakilan dari lembaga yang dibina itu mengikuti kegiatan bertajuk Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara. Kegiatan dibuka oleh Drs. Muhammad Muis, M.Hum. selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Bahasa Negara, yaitu bahasa Indonesia adalah identitas dan jati diri bangsa. Di Kalimantan Tengah, bahasa Indonesia itu memiliki peran yang strategis dalam berbagai ranah kehidupan masyarakatnya. Meskipun begitu, banyak hal yang masih perlu dibenahi, terutama dalam kaitannya dengan pengutamaan bahasa persatuan itu. Di ruang-ruang publik lembaga, misalnya, bahasa Indonesia memang lebih mendominasi penggunaannya. Akan tetapi, perlakuan terhadap bahasa itu sering kali tidak tepat. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, harus diutamakan dengan menempatkannya di posisi paling atas dan dengan ukuran huruf yang lebih besar daripada bahasa lain. Kemudian, bahasa daerah di bawahnya, lalu diikuti dengan bahasa asing. Hal yang tidak kalah penting adalah bahasa di ruang publik itu pada dasarnya adalah ragam tulis. Oleh karena itu, dalam penulisannya, ada tata bahasa yang berlaku, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan Edisi V, yang dijadikan sebagai acuan.
Kebijakan Pembinaan Bahasa dan Sastra disampaikan oleh Drs. Muhammad Muis, M.Hum. sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan wawasan peserta pembinaan. Meskipun diselenggarakan sejak 2022, ada juga perwakilan dari lembaga yang baru ditugasi untuk mengikuti kegiatan itu sehingga masih perlu mendapatkan materi itu. Bagi peserta yang telah mengikuti kegiatan itu pada tahun-tahun sebelumnya, materi ini menjadi penyegaran yang dapat menambah kuat semangat dalam mengutamakan bahasa Negara di lembaganya.
Sebagai wujud nyata partisipasi pemerintah daerah Kalimantan Tengah terhadap upaya pengutamaan bahasa Negara di Kalimantan Tengah, Ir. Herson Barthel Aden, M.Si., Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, menyampaikan materi mengenai Peran Pemerintah Daerah dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kalimantan Tengah. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi topik pembahasan yang disampaikan. Bab II Perda itu secara khusus membahas mengenai Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia. Dalam hal ini pemerintah daerah mendorong agar setiap lembaga di Kalimantan Tengah mengutamakan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik dan dokumen lembaganya, terutama bagi 47 lembaga yang telah mengikuti pembinaan.
Ejaan Yang Disempurnakan Edisi V disampaikan oleh Ai Gumiar, S.Hum. Sebagai landasan dalam tata tulis bahasa Indonesia, EYD Edisi V sangat diperlukan bagi peserta untuk diaplikasikan di lembaganya. Rensi Sisilda, S.S., M.Pd. menyampaikan materi tentang Bentuk, Pilihan Kata, dan Peristilahan agar peserta kegiatan lebih memahami pemilihan-pemilihan kata yang tepat saat berhadapan dengan bahasa di ruang publik dan dokumen lembaga. Sebagai akumulasi dan pemantauan terhadap objek pengutamaan bahasa negara di ruang publik lembaga, disampaikan juga informasi mengenai fenomena atau lansakap pengutamaan bahasa Negara di 47 lembaga di Kalimantan Tengah. Lembaga-lembaga yang pernah meraih penghargaan pada tahun-tahun sebelumnya memiliki kualitas pengutamaan bahasa Negara yang jauh lebih baik daripada lembaga lain. Akan tetapi, upaya-upaya perbaikan yang telah dan sedang dilakukan oleh lembaga lain juga sangat perlu untuk diapresiasi.
Banyak di antara lembaga yang menyampaikan bahwa pembinaan tentang pengutamaan bahasa Negara itu sangat bermanfaat. Akan tetapi, dalam beberapa aspek, ada kendala yang dihadapi dalam pengaplikasiannya. Yang paling umum terjadi adalah tidak adanya dana khusus di lembaga yang dialokasikan untuk memperbaiki tulisan-tulisan di ruang-ruang publik lembaga sehingga masih belum dapat diperbaiki. Selain itu, ada juga yang mengeluhkan bahwa aturan di lembaga, khususnya lembaga swasta yang telah memiliki nama besar, memiliki aturan tersendiri mengenai proporsi penulisan bahasa Indonesia, daerah, dan asing. Banyak juga lembaga yang menyampaikan bahwa sebagai pelaksana tugas, mereka sering kali berbenturan dengan kebijakan pimpinan di lembaganya masing-masing saat mengaplikasikan materi yang diperoleh selama pembinaan. Meskipun demikian, pemahaman dan kepedulian terhadap pentingnya upaya-upaya pengutamaan bahasa Negara di anatara peserta pembinaan semakin terpatri dalam ingatan mereka.
Tugas mengutamakan bahasa Negara ini memang bukan hanya berada di pundak lembaga yang dibina, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita sebagai bangsa Indonesia, pemilik bahasa Indonesia. Tidak mudah mengubah kebiasaan yang telanjur seolah benar, tetapi itu bukan berarti tidak mungkin. Mari bergandeng tangan, menyatukan barisan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang paling utama di ruang publik dan dokumen lembaga.
Balai Bahasa Provinsi KalimantanTengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: Balai Bahasa Kalimantan Tengah
Twitter: @bbkalteng
Instagram: Balaibahasakalteng
Facebook: BalaiBahasaKalimantanTengah
Youtube: BalaiBahasaKalimantanTengah