PALANGKA RAYA, 17 Juni 2022 – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah. Rakor yang dilaksanakan selama tiga hari, Kamis—Sabtu, 16—18 Juni 2022, di Hotel M Bahalap, itu merupakan agenda pertama dari serangkaian kegiatan maraton yang dilaksanakan selama sekitar enam bulan ke depan.
Rakor yang diikuti oleh segenap sekretaris daerah dan pimpinan dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. Muh. Katman F. Dirun, S.E., M.M. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, M.Si., Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate, M.Hum., para pakar, narasumber, maestro, dan pemangku kepentingan lainnya. Rakor juga menghadirkan para narasumber yang menyajikan materi secara bergantian.
Dalam sambutannya, Katman mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka pintu lebar-lebar bagi segala usaha dan kerja sama dalam rangka pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh semua kegiatan yang berhubungan dengan bahasa dan sastra daerah di Kalimantan Tengah. “Budaya Kalimantan Tengah, termasuk bahasa dan sastra daerahnya, tidak boleh hilang dan punah begitu saja, tetapi wajib dilindungi dan dilestarikan oleh semua pihak tanpa terkecuali. Oleh karena itu, dukungan dana, SDM, dan fasilitasi lain sangat diperlukan,” tegas Katman.
Di lain pihak, Muksin mengatakan bahwa Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17 yang telah disosialisasikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Makarim, beberapa waktu yang lalu. Pada tahap pertama, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan satu dari dua belas provinsi yang menjadi sasaran kegiatan pada tahun 2022. “Kegiatan tersebut akan berjalan dengan baik dan memperoleh hasil yang maksimal jika dukungan dana, SDM, dan fasilitasi lain datang dari berbagai stakeholders, termasuk dan terutama, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Muksin.
Sementara itu, Valentina menambahkan bahwa ada empat bahasa daerah di Kalimantan Tengah yang akan direvitalisasi, yaitu bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, dan Melayu dialek Kotawaringin. Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah sebagai UPT Badan Bahasa siap melaksanakan, memfasilitasi, dan mengoordinasi seluruh rangkaian kegiatan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, dilaksanakan juga penyerahan piagam penghargaan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah ini serta bantuan tanah seluas 3000 m². Dalam penyerahan piagam ini, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, M.Si., menyampaikan penghargaan yang tinggi atas bantuan dan dukungan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Piagam penghargaan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. Muhammad Katma F. Dirun, S.E., M.M. dan Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, S.H., M.H. Ke depannya sinergi antara Balai Bahasa dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat berjalan lebih baik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Sabai, M.M., dalam testimoninya terhadap kegiatan Festival Sastra Lisan Tumet Leut yang dilaksanakan atas inisiasi Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa revitalisasi sastra lisan yang dilakukan di wilayahnya memperoleh animo yang sangat bagus. Generasi muda memang harus dikenalkan kepada budayanya. “Mereka harus dilibatkan secara aktif dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka pelindungan dan pelestarian bahasa daerah,“ sambungnya.
Pelindungan bahasa daerah yang dikemas dalam kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sejatinya mencakupi delapan tahap kegiatan. Agenda setelah rakor ialah Training of Trainers (ToT) yang diikuti para guru utama, pembelajaran bagi guru/komunitas oleh guru utama, pembelajaran di kelas/komunitas, pemantauan, Festival Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten/Kota, Festival Bahasa Ibu Tingkat Provinsi, dan publikasi. Materi yang diajarkan dan dikompetisikan ialah karungut (bahasa Dayak Ngaju dan Ot Danum), seloka (bahasa Melayu dialek Kotawaringin), dan tumet leut (bahasa Maanyan). Ada pula puisi, pantun, berpidato, dan mendongeng dalam semua bahasa. Sasaran utama kegiatan ini ialah siswa SD kelas IV—VI dan SLTP kelas VII—IX.
Serangkaian kegiatan itu diharapkan dapat menjadikan dan memosisikan bahasa daerah Kalimantan Tengah di tempat yang semestinya sehingga kembali berdaya dan bermanfaat. Promosi kepada penutur muda usia dan potensi diversifikasi ranah penggunaan dan pemanfaatan bahasa daerah juga menjadi tujuan utama kegiatan itu.
Lampiran: