




Palangka Raya–Sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah mengenai efisiensi anggaran di satker kementerian/lembaga yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat efisiensi anggaran pada Jumat, 7 Februari 2025. Rapat yang bertempat di Aula Parawei itu diikuti oleh seluruh pegawai. Berbagai arahan disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa, Muhammad Muis, Kasubbag Umum, R. Hery Budhiono, dan PPK, Rebda Agus Prabowo, mengenai penyesuaian pos belanja hingga evaluasi dan rencana langkah-langkah efisien yang akan dilakukan.
Presiden Republik Indonesia memberikan arahan bahwa pemerintah melakukan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan mengacu arahan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berupaya agar program-program yang diselenggarakan nantinya tetap dapat berjalan dengan optimal meskipun anggaran yang tersedia lebih terbatas. Selain itu, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah juga berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan anggaran yang diefisienkan, mari kita tetap bekerja dengan baik, memberikan dampak yang optimal bagi Kalimantan Tengah dengan layanan dan program yang tetap berkualitas. Tindakan adaptif perlu kita upayakan melalui inovasi meskipun dalam kondisi yang terbatas,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyesuain dilakukan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam beberapa pos belanja operasional dan nonoperasional. Penyesuaian itu mengacu pada ketentuan dan arahan dari Kementerian Keuangan. Pos belanja yang mengalami penyesuaian di antaranya adalah perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, kegiatan rapat/seminar/sosialisasi, dan kegiatan seremonial. Selain itu, penyesuaian-penyesuaian lain dilakukan berdasarkan arahan dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Berbagai kegiatan yang diampu oleh Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) di Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah akan mengalami penyesuaian, seperti dalam hal mekanisme pelaksanaannya. Tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, KKLP Literasi, KKLP UKBI, KKLP Penerjemahan, KKLP BIPA, KKLP Perkamusan dan Peristilahan, dan KKLP Pelindungan dan Pemodernan pun berusaha untuk melakukan tindakan adaptif sesuai dengan arahan pimpinan.
Oleh: Tim Kerja Pengelola Laman dan Media Sosial BBPKT