Uji Publik Standar Pelayanan diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu, 17 April 2021 di Swiss-belhotel Danum, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai lembaga/instansi pengguna layanan. Lembaga/insansi tersebut terdiri atas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat provinsi dan kota, kepolisian, kejaksaan, media massa, perguruan tinggi (dosen), sekolah (guru), komunitas literasi, serta lembaga pendidikan dan pelatihan. Para peserta mewakili bidang-bidang yang nantinya akan menjadi penerima layanan dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.
Standar pelayanan yang dibahas terdiri atas layanan dalam bidang Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), fasilitasi bantuan teknis kebahasaan dan kesastraan, pendampingan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), perkamusan dan peristilahan, dan perpustakaan. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan berupa masukan dan saran demi perbaikan draf standar pelayanan sebelum ditetapkan.
Uji publik ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh layanan dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, kegiatan yang melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai kalangan ini diharapkan dapat mewujudkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, pelayanan publik yang diberikan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lebih terstandar dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam kegiatan uji publik ini, peserta yang berasal dari lembaga kejaksaan menyampaikan bahwa layanan yang diberikan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah ini akan lebih memudahkan penerima layanan apabila setiap proses pemberian layanan dapat dipantau secara daring. Oleh karena itu, pemanfaatan laman Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah perlu dioptimalkan sehingga penerima layanan mendapatkan kemudahan yang diharapkan. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan layanan, para pengguna layanan diharapkan memiliki kepuasan, bahkan sebelum layanan yang diajukan diproses.
Setiap usaha yang dilakukan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan layanan kepada masyarakat, baik dalam bidang BIPA, maupun bidang perpustakaan, adalah upaya dan komitmen Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan tugas dan fungsi balai. Oleh karena itu, kepuasan pengguna layanan menjadi hal yang sangat penting. Standar pelayanan ini diharapkan dapat menjadi salah satu sarana mewujudkan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang bermartabat, bermanfaat, akuntabilitas, dan profesional.