BANTUAN PEMERINTAH BIDANG KEBAHASAAN DAN KESASTRAAN: PENGUATAN KOMUNITAS SASTRA TAHUN ANGGARAN 2023

Tenggat Seleksi Administrasi: 31 Mei 2023

Komunitas sastra dalam satu dasawarsa terakhir ini tumbuh sangat pesat. Pesatnya pertumbuhan komunitas sastra itu diikuti oleh adanya penciptaan karya sastra yang juga produktif. Karya sastra dengan berbagai kearifan lokal yang diproduksi sastrawan—khususnya sastrawan muda–dari berbagai komunitas sastra tersebut sangat penting bagi pembangunan karakter. Keberadaan komunitas sastra sebagai wadah para sastrawan untuk saling asah asih asuh dan produksi karya sastra dari para sastrawan bagaikan dua sisi mata uang yang saling berkaitan.

Pada zaman modern ini, komunitas sastra di Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius karena banyak komunitas sastra yang keberadaannya tidak menentu, timbul-tenggelam, terutama bagi komunitas sastra yang masih berkembang dan belum mapan. Meskipun demikian, di tengah keterbatasan pendanaan, ternyata masih ada komunitas yang eksis dalam melaksanakan kegiatan kesastraan di tengah masyarakat. Keberadaan komunitas sastra ini perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah agar dapat mengoptimalkan perannya sebagai tempat dan media kreatif bagi sastrawan dan pegiat sastra dalam memproduksi karya sastra atau menyelenggarakan kegiatan kesastraan.

Di samping itu juga, perlu adanya penghargaan bagi para pelaku/pegiat sastra yang telah mendedikasikan hidupnya untuk menggerakkan, membangun, dan mencipta karya sastra. Pemerintah perlu membantu para pelaku/pegiat sastra sebagai bentuk apresiasi atas kegiatan kesastraan yang telah dilakukannya. Tentu saja, apreasiasi ini juga menjadi pemantik pemerintah daerah, lembaga, atau masyarakat setempat untuk dapat lebih menghargai pelaku/pegiat sastra yang ada di tengah masyarakat.

Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2023 menginisiasi rintisan penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra. Pemberian Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan peran komunitas sastra sebagai pihak pemroduksi karya (produsen karya sastra), dan dapat menjadi penggerak dan sekaligus penguat dalam membangun karakter bangsa, serta dapat mengembangkan dan meluaskan produk karyanya.

Calon penerima Bantuan atau pemohon harus melakukan registrasi melalui tautan pendaftaran berikut https://spiritpusbanglin.kemdikbud.go.id/regbanpem.php

Informasi detail mengenai penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra Tahun Anggaran 2023 dapat dicermati dalam tautan Keputusan Kepala Badan Bahasa di bawah ini. (unduh lampiran juknis keputusan Kepala Badan Bahasa)

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, calon penerima bantuan atau pemohon di wilayah Kalimantan Tengah dapat menghubungi Koordinator KKLP Pelindungan dan Pemodernan, Natasya Atmim Maulida, S.Hum., melalui WhatsApp 085963050354.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *