Bengkel Bahasa “Guru Cakap, Guru Beradab” By Ferdiyanto RajaniJuly 22, 2021July 24, 2021Berita Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengadakan Bersinar edisi khusus Bengkel Bahasa dengan tema “Guru Cakap, Guru Beradab” pada 15 s.d. 16 Juli 2021. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate, M.Hum. Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Provisi Kalimantan Tengah mengapresiasi kehadiran guru-guru yang berasal dari sekolah dasar, menengah, dan atas di berbagai kabupaten yang tersebar di Provinsi Kalimantan Tengah. Pada webinar kali ini, materi kebahasaan disampaikan oleh tiga narasumber dalam dua hari. Di hari pertama, materi tentang ejaan dan diksi disampaikan oleh Dr. Luh Anik Mayani, M.Hum., Direktur SEAQIL. Dr. Luh Anik menekankan bahwa ejaan itu penting karena ejaan dapat menghindari keambiguan kalimat. Materi kedua disampaikan oleh Kity Karenisa, M.A., dari Badan Bahasa, yang menyampaikan materi tentang kalimat. Dalam bahasa Indonesia kalimat merupakan unsur penting yang memiliki kaidah-kaidah yang harus digunakan untuk menyusun sebuah paragraf yang padu. Di hari kedua, materi disampaikan oleh R. Hery Budhiono, M.A. dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Materi yang disampaikan adalah seputar bahasa Indonesia dalam naskah dinas. Dalam naskah dinas, banyak ditemui kesalahan-kesalahan yang menjadi lumrah. Namun, sebenarnya di dalam naskah dinas itu terdapat beberapa aturan. Di dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi aturan tata naskah dinas termaktub dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021. Para guru yang menjadi peserta memperlihatkan antusiasmenya dalam setiap materi yang dibawakan oleh narasumber, terlebih saat narasumber memberikan contoh-contoh pengaplikasian penggunaan bahasa Indonesia secara tepat dan menarik.