Bersinar Episode 2, UU ITE: Nasibmu Kini

Penulis: Anisa Fitriani, S.S.

Pernahkah Sobat Bahasa mendengar tentang UU ITE? UU ITE secara umum berarti undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Semenjak disahkan pada tanggal 21 April 2008, UU ITE telah banyak diaplikasikan dan juga direvisi. Lalu, bagaimana perkembangan terbarukan dari UU ITE di tahun 2023?

Mengambil tema UU ITE, kegiatan Bersinar Episode 2 diselenggarakan pada Selasa, 12 April 2023 dan dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis, M.Hum.

Webinar itu menghadirkan dua pemateri dengan kepakaran terkait UU ITE. Dr. Frans Asisi Datang, S.S., M.Hum., dari Departemen Ilmu Linguistik Universitas Indonesia, mengajak para peserta yang berjumlah sekitar 200 orang untuk mengenal fenomena-fenomena kebahasaan berkaitan dengan UU ITE yang dicabut. Beberapa fenomena kebahasaan yang ditemukan dalam UU ITE di antaranya adalah frasa multitafsir, sulit diukur dan tidak begitu jelas sehingga membutuhkan penjelasan lebih lanjut dalam pasal lain. Menurutnya, fenomena kebahasaan tersebut bisa digunakan sebagai bahan tulisan ilmiah mengenai polemik kebahasaan.

Pemateri kedua, Denden Imadudin Soleh, M.H. dari Kementerian Kominfo RI, memaparkan tentang lini masa implementasi UU ITE yang telah di revisi secara bertahap agar dapat diimplementasikan secara optimal. Pada proses revisi, ahli bahasa diundang untuk mengulas dan mengobjektifkan penggunaan frasa yang inkonsisten maupun multitafsir di UU terkait.

Sepanjang kegiatan, peserta yang terdiri dari akademisi dan pemerhati UU ITE tampak bersemangat. Berbagai pertanyaan diajukan dan dibahas. Pertanyaan paling banyak diajukan adalah mengenai kasus pencemaran nama baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *