Pembuka
Apa yang tebersit di kepala Anda ketika berbicara tentang kekayaan dan identitas suatu bangsa? Tentu tidak akan jauh dari kebudayaan, arsitektur, seni, sejarah, dan tentu saja, bahasa. Bahasa sering kali menjadi tolok ukur perkembangan dan pengaruh suatu bangsa bagi bangsa lain di sekitarnya. Penggunaan bahasa juga sering kali menjadi parameter martabat dan daya saing suatu bangsa di kancah internasional. Hal itulah yang sedang berusaha dilakukan oleh negara kita, Indonesia.
Latar Belakang
Peresmian bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi dalam sidang umum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tanggal 20 November 2023 menjadi salah satu kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Tidak mudah jalan yang harus ditempuh untuk mendapatkan pengakuan dan kehormatan dari salah satu organisasi internasional yang bernaung di bawah Persatuan Bangsa-Bangsa tersebut.
Jalan terjal dan berliku telah dilalui oleh pemerintah Indonesia sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 44 ayat 1 undang-undang tersebut menyatakan bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Hal itu tentu merupakan tantangan dan tanggung jawab yang besar, terutama bagi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang memiliki tugas menginternasionalkan bahasa Indonesia.
Langkah awal pengajuan bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi dalam sidang UNESCO diinisiasi oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Mohammad Oemar, bersama dengan wakil delegasi tetap Indonesia untuk UNESCO, Prof. Ismunandar. Usulan tersebut kemudian dikaji dan didiskusikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia dan kemudian diajukan kepada Sekretariat UNESCO pada Maret 2023. Pada Konferensi Umum Ke-42 di Gedung Place de Fontenoy, Paris, negara-negara anggota menyetujui pengesahan Resolusi 42C/28 yang meresmikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO.
Potensi/Urgensi
Sebagai organisasi internasional yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan di dunia, UNESCO memiliki banyak alasan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi pada sidang umumnya. Salah satunya adalah besarnya potensi dari bahasa dan bangsa Indonesia itu sendiri.
Place de Fontenoy mau tidak mau harus mengakui bahwa Indonesia memiliki banyak potensi besar dan penting yang dapat dikembangkan oleh UNESCO. Keberagaman suku, budaya, dan bahasa serta warisan dunia lainnya yang ada di Indonesia, seperti cagar budaya yang tak terhitung jumlahnya, adalah salah satu tugas utama UNESCO. Kekayaan cagar budaya dan warisan budaya tak benda yang ada di Indonesia memberikan relevansi bagi diadopsinya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO. Pengesahan bahasa Indonesia akan mempermudah upaya UNESCO dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu, salah satunya, melindungi kekayaan budaya tersebut.
Lingua Franca di ASEAN
Peresmian bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi sidang umum UNESCO tidak dapat dipisahkan dari besarnya potensi bahasa Indonesia sebagai lingua franca di kawasan Association of South East Asian Nations (ASEAN). Upaya itu telah dilakukan oleh pemerintah dengan menawarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja dalam ruang lingkup organisasi ASEAN, tetapi sayangnya mendapatkan tentangan dari negara-negara Asia Tenggara lainnya. Mereka menganggap bahwa bahasa Indonesia secara efektif hanya menjadi lingua franca di negara-negara dengan rumpun bahasa Melayu, seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Jika pada masa mendatang dapat menjadi bahasa penghubung atau lingua franca dalam lingkup Asia Tenggara, semakin teguhlah kedudukan bahasa Indonesia sebagai wakil Asia Tenggara di UNESCO. UNESCO dapat memanfaatkan kondisi tersebut untuk memaksimalkan tingkat komunikasi antarnegara-negara ASEAN yang terkenal akan kekayaan cagar budaya dan warisan budaya tak bendanya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung.
Kendala yang Dihadapi
Sejalan dengan hal itu, menjadi bahasa resmi dalam lingkup UNESCO tentu punya harga yang harus dibayar oleh Indonesia. Sebagai bahasa kerja organisasi, Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar dalam proses penerjemahan dokumen-dokumen UNESCO yang tentunya tidak sedikit. Tantangan itu harus disikapi sebagai peluang bagi semakin vital dan pentingnya bahasa Indonesia di kancah internasional.
Simpulan
Keberhasilan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO merupakan bukti nyata misi internasionalisasi bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa Indonesia telah diletakkan di posisi yang diinginkan oleh semua bahasa di dunia. Peresmian bahasa Indonesia menjadi bahasa sidang umum UNESCO hendaknya membawa para penutur jati bahasa Indonesia semakin bangga dan terus bahu-membahu menyebarluaskannya di kancah internasional. Yang tidak kalah penting ialah sikap positif terhadap bahasa Indonesia tetap harus dipelihara dan ditanamkan di sanubari setiap warga negara Indonesia.
Ditulis oleh: Efrian Kurniawan dan Yunita Netamala (Duta Bahasa Kalimantan Tengah)