Tim penyusun naskah akademik merupakan perwakilan dari berbagai unsur yang berasal dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, ahli bahasa, akademisi, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pers.
Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kebahasaan dan Kesastraan Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah

Tim penyusun naskah akademik merupakan perwakilan dari berbagai unsur yang berasal dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, ahli bahasa, akademisi, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pers.