Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate, S.Pd., M.Hum., berbicang dalam acara Selamat Pagi Tambun Bungai yang ditayangkan secara langsung di TVRI pada Senin, 30 Agustus 2021. Fenomena penggunaan bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama di kalangan muda menjadi topik pembahasan. Upaya-upaya pengembangan, pembinaan, dan pelestarian bahasa dan sastra sebagai tugas pokok dan fungsi Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah juga disampaikan oleh Kepala Balai.
Di beberapa daerah, generasi muda saat ini cenderung lebih senang menggunakan bahasa asing dan bahasa Indonesia daripada bahasa daerah. Namun, di Kalimantan Tengah, khusunya di Palangka Raya, bahasa Melayu Banjar lebih banyak digunakan sebagai bahasa pergaulan. Meskipun demikian, di Kabupaten Kotawaringin Barat, penggunaan bahasa Melayu Kotawaringin sebagai bahasa daerah di sana, masih banyak dituturkan generasi mudanya.
Banyak aspek yang memengaruhi keberadaan bahasa dan sastra daerah. Pernikahan campuran berbeda suku merupakan faktor yang menimbulkan perubahan jumlah penutur suatu bahasa. Masyarakat di Palangka Raya yang multikultural memicu terjadinya pernikahan antarentnis. Dengan adanya pernikahan ini, pemilihan alternatif bahasa yang digunakan dalam keluarga pun dilakukan. Inilah yang membuat bahasa daerah, misalnya bahasa Dayak, mulai ditinggalkan penutur muda.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengan sebagai unit pelaksana teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang berada di Kalimantan Tengah, memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Salah satu program unggulan yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 adalah Seminar Internasional Bahasa dan Sastra Daerah I (Sinar Bahtera I). Sinar Bahtera I ini diikuti oleh 124 pemakalah pendamping dan peserta daring sekitar 400 orang yang terdiri atas para akademisi dan guru. Sinar Bahtera I ini merupakan hal baru bagi masyarakat sehingga antusias para peserta sangat tinggi dan positif. Sinar Bahtera I ini memungkinkan artikel yang ditulis para pemakalah untuk diindeks Scopus.
Sebagai upaya pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah sedang mengajukan peraturan daerah terkait Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah yang sedang dibahas di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun leading sector pengajuan peraturan daerah ini adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah.
Pendokumentasian bahasa dan sastra daerah yang ada di Kalimantan Tengah juga meupakan hal yang sangat penting. Hal ini termasuk salah satu upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah. Kamus dwibahasa merupakan salah satu bentuk pendokumentasian bahasa daerah yang dilakukan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Saat ini, sudah disusun kamus dwibahasa Indonesia-Dayak Ngaju, kamus Dayak Katingan, kamus Kotawaringin, dan kamus Dayak Maanyan. Selain itu, ada juga kamus istilah khusus kuliner Dayak. Tantangan dan rintangan harus dihadapi dalam menyusun kamus-kamus tersebut. Akan tetapi, itu bukanlah halangan untuk tetap mengembangkan, melindungi, dan melestarikan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah.
Tayangan lengkap dapat disaksikan melalui tautan https://www.youtube.com/watch?v=4gye_KW2CG8