Demi mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, tim dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menjalani tes cepat (rapid test) antigen sebelum memasuki ruangan. Di tengah mewabahnya Covid-19, penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk selalu diterapkan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai bentuk-bentuk kemitraan yang telah lama terjalin di antara kedua belah pihak. Polda Kalimantan Tengah beberapa kali menerima layanan dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah sejak tahun 2009. Salah satunya adalah layanan saksi ahli bahasa. Kegiatan lain yang pernah dilalukan bersama adalah kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia, pembinaan bahasa hukum, gerakan literasi, serta kegiatan-kegiatan lain yang serupa.
Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H. sebagai perwakilan dari Polda Kalteng menyampaikan bahwa kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan Polda Provinsi Kalimantan Tengah adalah suatu hal yang baik dan perlu terus dijalin. Bantuan-bantuan yang sifatnya kemitraan dan sporadis akan menjadi lebih baik jika dibuatkan perjanjian kerja sama yang terperinci. Hal tersebut dapat memudahkan kedua belah pihak dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja sama.
Peran bahasa dan sastra Indonesia dan daerah dalam bidang hukum di Kalimantan Tengah perlu semakin ditingkatkan, termasuk di era digital seperti sekarang. Konflik-konflik yang berkaitan dengan kebahasaan cenderung banyak terjadi. Oleh karena itu, perlu ada sinergisitas yang lebih antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dengan Polda Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya. Pertemuan pun ditutup dengan melakukan foto bersama di lobi utama gedung Polda Provinsi Kalimantan Tengah.