Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Raih Penghargaan dari Kemendikbudristek

Palangka Raya, 17 Juni 2022— Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan penghargaan secara khusus kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Piagam penghargaan diserahkan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin, M.Si., kepada pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah saat pembukaan Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah pada 17 Juni 2022 di Aula Seruyan Hotel M Bahalap, Palangka Raya. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi dan penghargaan bagi pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah atas kontribusi dan dukungan positifnya dalam mewujudkan Program Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah. Tahun 2022 ini, Kalimantan Tengah terpilih sebagai Provinsi yang mendapat kesempatan untuk merevitalisasi empat bahasa daerahnya, yaitu bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, dan Melayu Dialek Kotawaringin.

“Kami mewakili Pemerintah Pusat, khususnya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyampaikan terima kasih dan aparesiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pelaksanaan program ini. Kami menyadari bahwa revitalisasi bahasa daerah ini dapat berjalan dengan optimal apabila ada kerja sama dengan pemerintah daerah,” ucap Hafidz sesaat hendak menyerahkan piagam kepada wakil dari pemerintah daerah, yaitu Asisten Pementintahan dan Kesra Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. Muhammad Katma F. Dirun, S.E., M.E.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, M.Si., juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, atas bantuan tanah seluas 3000 m2 dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Tanah tersebut merupakan tanah yang digunakan untuk bangunan kantor Balai Bahasa. Sejak dibangun, status tanah ini masih milik Pemerintah Daerah, maka dengan dihibahkannya tanah ini, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah memiliki tanah dan gedung di atas tanah sendiri.

“Selama ini, kami ragu untuk merenovasi bangunan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah karena status tanahnya yang belum menjadi milik kami. Kami bersyukur dan berterima kasih karena Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah membantu kami dengan menghibahkan tanah yang kami tempati ini. Hal ini merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah daerah terhadap program pemajuan dan pelestarian bahasa daerah,” jelas Hafidz.

Pamungkas, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate, M.Hum., memberikan buku-buku produk Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, “Buku-buku berupa kamus bahasa daerah dan cerita anak ini adalah sebagian kecil dari produk yang telah dihasilkan Balai Bahasa sejak berdirinya. Belum semua bahasa daerah di Kalimantan Tengah terdokumentasikan dalam wujud kamus, tetapi ke depannya Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melengkapinya,” ujar Valentina. Penyerahan piagam dan produk-produk Balai ini disaksikan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, S.H., M.H.

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pengutamaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah. “Banyak sekali dukungan daerah Pemerintah Daerah terhadap Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah selama ini. Hubungan baik ini dapat selalu terjaga,” pungkas Valentina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *