Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK)

Palangka Raya–Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah resmi mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme pada 5 Februari 2025. Pencanangan tersebut dilakukan dalam acara khusus yang berlangsung di aula Parawei, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Seluruh pegawai hadir dalam acara itu. 

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis, yang menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas. Kepala Balai Bahasa berharap bahwa dengan pencanangan ZI-WBK ini, Balai Bahasa dapat berkontribusi nyata dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kalimantan Tengah.

“Dengan dicanangkannya Zona Integritas ini, mari kita berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi secara transparan dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Layanan terbaik harus diberikan kepada masyarakat tanpa praktik korupsi,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.

Komitmen itu dipertegas oleh pernyataan Kasubbag Umum, R. Hery Budhiono. Dalam arahannya, R. Hery Budhiono menyampaikan bahwa kerja panjang pembangunan ZI-WBK di Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah dibangun sejak 2021 ini harus didukung seluruh lapisan pegawai. Pencanangan ini merupakan upaya untuk menegaskan komitmen Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah itu dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Rebda Agus Prabowo, Ketua RBI, menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan tercapainya tujuan ZI-WBK. Setiap tim kerja yang telah terbentuk harus saling mendukung dalam mewujudkan ZI-WBK di Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pencanangan ZI-WBK oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah serta mendukung terciptanya budaya antikorupsi. Selain itu, langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi bukan hanya merupakan wacana, tetapi juga aksi nyata yang diimplementasikan dalam setiap aspek kegiatan Balai Bahasa. 

Oleh: Tim Kerja Pengelola Laman dan Media Sosial BBPKT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *