



Palangka Raya–Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, memiliki beberapa layanan kebahasaan dan kesastraan. Satu di antara layanan itu adalah penerjemahan bahasa daerah. Selain penerjemah bahasa daerah, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah juga memiliki penerjemah bahasa asing. Tim penerjemah itu tergabung dalam Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Penerjemahan serta KKLP Perkamusan dan Peristilahan.
Pada Jumat, 14 Februari 2025, tim dari TVRI Kalimantan Tengah datang ke Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan layanan penerjemahan bahasa daerah. Sebelumnya, pemohon layanan tersebut telah berkirim surat kepada Kepala Balai. Kali ini, layanan yang diminta adalah menerjemahkan rekaman berbahasa Dayak Maanyan ke dalam bahasa Indonesia yang akan digunakan untuk siaran TVRI Kalimantan Tengah. Yuliadi, Widyabasa Ahli Muda dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Perkamusan dan Peristilahan, memberikan layanan dan melakukan pendampingan dalam proses penerjemahan itu.
Pemberian layanan itu merupakan implementasi peran Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Maanyan. Bahasa itu adalah satu di antara bahasa daerah yang hidup di Kalimantan Tengah. Dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah, bahasa Maanyan menjadi bahasa yang direvitalisasi. Upaya penerjemahan itu akan membuat bahasa Maanyan lebih terpublikasikan melalui siaran TVRI Kalimantan Tengah.
Untuk mengajukan permohonan layanan, pemohon layanan dapat langsung datang ke Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Tingang Km. 3,5, Palangka Raya atau mengirim pesan kepada admin Klik Bastra melalui WhatsApp dengan nomor 081255109399. Pemohon akan mendapatkan layanan terbaik dari tim yang berkompeten dalam bidang kebahasaan dan kesastraan. Selain layanan penerjemahan bahasa, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan layanan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), fasilitasi dan bantuan teknis kebahasaan dan kesastraan, analis kata dan istilah, pendampingan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), serta layanan perpustakaan.
Melalui komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berupaya membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan jangkauan layanan bagi masyarakat terus digaungkan. Dengan begitu, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mampu menjadi lembaga yang bermartabat, bermanfaat, akuntabel, dan profesional.
Oleh: Tim Kerja Pengelola Laman dan Media Sosial BBPKT