Tahun 2021 ini, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyelenggarakan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah. Kali ini, peserta Penghargaan Wajah Bahasa, yaitu sekolah tingkat SMK/SMA/ MA negeri dan swasta di Provinsi Kalimantan Tengah.
Wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Negara di lingkungan sekolah. Penghargaan ini diberikan sebagai upaya meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik, khususnya sekolah sebagai bagian dari Pendidikan literasi sepanjang hayat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Pendaftaran hingga pengumuman lima peserta terbaik Penghargaan Wajah bahasa Sekolah ini berlangsung sejak 1 Maret sampai dengan 28 Juni 2021. Dalam menentukan penerima penghargaan, ada tujuh objek yang menjadi dasar penilaian dewan juri. Ketujuh objek penilaian tersebut, yaitu (1) tulisan nama lembaga dan gedung; (2) tulisan papan nama dan sarana umum; (3) tulisan nama/informasi pada ruang pertemuan; (4) tulisan nama produk barang/jasa; (5) tulisan nama jabatan; (6) tulisan penunjuk arah atau rambu umum; dan (7) tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya. Dewan juri melakukan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditentukan pada objek-objek tersebut.
Lima sekolah penerima Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat SMK/SMA/MA Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021, yaitu (1) SMAN 2 Palangka Raya, (2) Madrasah Aliyah Negeri Barito Utara, (3) SMA Muhammadiyah Palangka Raya, (4) Madrasah Aliyah Negeri Palangka Raya, dan (5) SMA Muhammadiyah Sampit. Selanjutnya, kelima sekolah tersebut diikutkan dalam penghargaan serupa tingkat nasional pada tahun 2021 ini.