Pengumpulan data kamus di Kalimantan Tengah

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multietnik dengan kebinekaan adat istiadat, budaya, dan tradisi, termasuk bahasanya. Kesemuanya itu terangkum di dalam bahasa-bahasa daerah setempat. Masing-masing etnik memiliki kekhasan dan keunikan yang tidak dijumpai pada masyarakat etnik lainnya. Masyarakat etnik, sebagai pemilik budaya, misalnya, memiliki kosakata khusus yang menyangkut bidang-bidang budayanya. Sebagai contoh, kosakata dalam bidang pertanian tradisional yang ramah lingkungan, teknologi tradisional, dan kearifan ekologis masyarakatnya. Untuk itu, diperlukan upaya inventarisasi kosakata bahasa daerah guna memperkaya khasanah kosakata bahasa Indonesia. Wujudnya dapat berupa pengayaan lema kamus, istilah, glosarium, dan sebagainya.

 

Provinsi Kalimantan Tengah yang dihuni masyarakat multietnik diwakili oleh empat penutur bahasa terbesar, sekaligus sebagai masyarakat mayoritas, antar lain: etnik Dayak dengan tiga sub besar, yaitu Ngaju,  Maanyan, dan Ot Danum, sedangkan sisanya adalah etnik Melayu. Dengan demikian, tanpa mengecilkan etnik lain, keempat kelompok tersebut dianggap representatif untuk diambil data kosakata bahasa daerahnya.

Dalam perjalanannya, kegiatan Pengayaan Kosakata dari Bahasa-bahasa Daerah di Kalimantan Tengah sejak 2013 hingga tahun 2017 telah memperoleh 3.182 lema dari berbagai daerah pengamatan di wilayah Kalimantan Tengah. Pada awalnya, kegiatan Pengayaan Kosakata dan Istilah bernama Inventaris Kosakata dan Istilah yang dilakukan selama kurun waktu 2013 hingga 2014 dengan perincian tahun 2013 diperoleh data sekunder sebanyak 106 lema dan tahun 2014 sebanyak 204 lema. Barulah kemudian pada  tahun 2016 berubah menjadi Pengayaan Kosakata dan Istilah dengan pengumpulan data lapangan diperoleh data sejumlah 372 lema.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *