Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru Nonbahasa di Kabupaten Kapuas pada 13 s.d. 15 Maret 2023. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas itu dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP, Agustin, S.Pd. dan turut dihadiri Eva Sondang Saragih, S.ST., M.Pd., Kepala Seksi Peserta Didik Bidang SMP Dinas Kabupaten Kapuas, selaku panitia daerah.
Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah karena telah memilih Kapuas menjadi salah satu dari 3 kabupaten yang diberikan kegiatan penyuluhan. Empat puluh guru nonbahasa yang menjadi peserta mengikuti kegiatan penyuluhan dengan antusias. Beberapa peserta bahkan berasal dari kecamatan yang lokasinya cukup jauh dari tempat kegiatan karena membutuhkan jarak tempuh kurang lebih 3 jam. Namun, selama 3 hari pelaksanaan kegiatan, peserta selalu hadir lengkap 40 orang.
Materi berupa Kebijakan Pembinaan dan Pemasyarakatan Bahasa dan Sastra serta Ejaan Bahasa Indonesia disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis, M.Hum., materi Diksi disampaikan oleh Penerjemah Ahli Muda, Rensi Sisilda, M.Pd., materi Paragraf dan Tata Naskah Dinas disampaikan oleh R. Hery Budhiono, M.A., kemudian materi Kalimat disampaikan oleh Penyuluh Bahasa, Ai Gumiar, S.Hum.
Sebelum mengikuti rangkaian kegiatan penyuluhan, sebanyak empat puluh peserta kegiatan mengikuti tes awal. Menjelang penutupan kegiatan, seluruh peserta pun mengikuti tes akhir. Kegiatan penyuluhan dapat terselenggara dengan baik berkat kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.