Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru Nonbahasa di Kabupaten Katingan

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru Nonbahasa di Kabupaten Katingan pada 6 s.d. 8 Maret 2023. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan itu dibuka secara langsung oleh Sekda Kabupaten Katingan, Pransang, S.Sos. dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya. Pemerintah Kabupaten Katingan menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai oleh Balai Bahasa ini. Menurut Pransang, bahasa merupakan media untuk menyampaikan materi-materi pembelajaran kepada siswa. Oleh karenanya, penguasaan dan kompetensi berbahasa yang baik sangat penting dimiliki oleh guru. Beliau mengharapkan sikap positif guru terhadap bahasa Indonesia meningkat, keterampilan berbahasa, terutama dalam penyusunan karya ilmiah dan popular meningkat, dan  pertukaran informasi serta jejaring ilmiah terbentuk dalam forum ini.

Materi berupa Kebijakan Pembinaan dan Pemasyarakatan Bahasa dan Sastra, Ejaan Bahasa Indonesia disampaikan  oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis, M.Hum. Matri Bentuk, Pilihan Kata, dan Peristilahan disampaikan Penyuluh Bahasa, Ai Gumiar, M.Hum., Widyabasa Ahli Muda, R. Hery Budhiono,M.A. menyampaikan materi tentang Kalimat, dan Penerjemah Ahli Muda, Rensis Sisislda, M.Pd. menyampaikan materi Paragraf.

Sebelum mengikuti rangkaian kegiatan penyuluhan, sebanyak empat puluh peserta kegiatan mengikuti tes awal. Menjelang penutupan kegiatan, seluruh peserta pun mengikuti tes akhir. Kegiatan penyuluhan dapat terselenggara dengan baik berkat kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *