Pupus Bahasanya, Pupus Bangsanya: Audiensi UKBI Adaptif di Kota Palangka Raya

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim KKLP UKBI Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melakukan Audiensi UKBI pada Kamis, 24 November 2022.

Audiensi itu dilaksanakan selama satu hari penuh dengan mengunjungi beberapa instansi, yaitu Universitas Palangka Raya, Institut Agama Hindu Tampung Penyang Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Dalam audiensi itu kami ditemui langsung oleh rektor, wakil rektor, dan kepala dinas terkait.

Selama audiensi, peserta dikenalkan tentang sejarah UKBI mulai dari UKBI berbasis kertas hingga UKBI daring. Peserta juga diberikan penjelasan bahwa UKBI memiliki tujuan utama sebagai alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia. Lebih lanjut, berdasarkan Permendikbud nomor 70 tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia disebutkan bahwa UKBI dapat dimanfaatkan sebagai sertifikat pendamping kelulusan siswa, prasyarat sertifikasi profesi, prasyarat warga negara asing yang belajar, sedang, dan akan bekerja di Indonesia, dan warga negara asing yang akan menjadi warga Indonesia. Contoh-contoh praktik baik Giat UKBI juga diberikan dengan harapan sebagai acuan kegiatan selanjutnya.

Kegiatan Audiensi UKBI dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan pemenuhan data pemangku kepentingan yang berpotensi melakukan kerja sama dan membagikan metode/praktik baik serta menetapkan rencana tindak lanjut pelaksanaan UKBI.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Palangka Raya, Dr. Berkat, S.P., M.Si. menyatakan siap untuk berpartisipasi dalam Giat UKBI. Namun, Ia menyarankan Tim UKBI dapat melakukan penyesuaian standar kelulusan kompetensi UKBI. Menurutnya setiap daerah tidak dapat disamaratakan. Tingkat akreditasi, rasio, dan jenis pemelajar eksakta atau sosial bisa menjadi dasar dalam proses standardisasi.

Rektor IAHN TP Palangka Raya, Dr. Mujiyono SAg., M.Ag. menugasi langsung Kepala UPT Bahasa untuk menyusun rencana pelaksanaan Giat UKBI Adaptif untuk tahun 2023. Pihak IAHN berharap dapat segera melakukan sosialisasi UKBI dilanjutkan dengan pelaksanaan UKBI oleh seluruh mahasiswa.

Peraturan UKBI sebagai syarat masuk perguruan tinggi menjadi hal yang menarik perhatian Dr. Sonedi, M.Pd. Sebab, hingga saat ini belum ada perguruan tinggi di kota Palangka Raya yang menerapkan syarat tersebut. Selain itu, UMPR sering kali menerima mahasiswa asing. UKBI tentunya bisa menjadi alat kontrol dalam pengembangan penguasaan bahasa Indonesia.

Pupus bahasanya, pupus bangsanya. Wakil Rektor 3 IAIN Palangka Raya, Dr. Sadiani, M.H., Wakil Dekan 3, Dr. Imam Qalyubi, dan Kepala UPT Bahasa Rahmadi, M.Hum., menyadari arti penting UKBI, Tim UKBI diminta untuk segera melakukan sosialisasi dan simulasi pelaksanaan UKBI kepada seluruh mahasiswa. Giat UKBI, akan menjadi kerja sama baru dari berbagai jajaran kerja sama yang sudah lama terjalin antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan IAIN Palangka Raya.

Jayani, S.Pd., M.Si., Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyatakan siap bergabung dalam pelaksanaan Giat UKBI yang utamanya menyasar anak-anak didik. Selaras dengan ANBK, menurutnya pelaksanaan UKBI bisa menjadi sarana berlatih dan membiasakan diri dengan ujian-ujian daring serupa. Selain itu, guru-guru juga dapat mengambil manfaat dari pelaksanaan UKBI untuk mengukur kapasitas dan pengembangan kompetensi diri.

Semua pihak menyambut baik audiensi itu. Seluruh pemangku kepentingan berharap dapat terus berkoordinasi dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah agar segera mewujudkan pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *