Tim penyusun NA merupakan perwakilan dari berbagai unsur, seperti akademisi dan praktisi dari bidang kebahasaan serta kesastraan dan bidang hukum di Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi ini sebagai langkah awal dalam Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah tentang Kebahasaan dan Kesastraan Indonesia dan Daerah Kalimantan Tengah.
Mari tetap utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Salam literasi!