Rapat Pembahasan Rancangan Nota Kesepakatan tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Tengah

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Nota Kesepakatan tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Parawei pada Rabu—Kamis, 5—6 Oktober 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Ahmad Husain, M.Si. Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate, M.Hum., yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi itu juga merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.
Sementara itu, Kabiro Pemerintahan dalam paparannya mengatakan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, nota kesepakatan tidak ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, tetapi dengan penyusunan Rencana Kerja (RK). RK itulah yang perlu dibicarakan secara lebih intensif oleh pemerintah daerah dan semua perangkatnya karena memuat hal-hal yang bersifat teknis dan strategis.
Para peserta yang merupakan wakil dari sekretariat daerah kabupaten dan kota menyambut baik kegiatan itu. Mereka berkomitmen untuk melakukan percepatan proses pembahasan di daerah tanpa mengurangi hal-hal yang sifatnya substansial dan prosedural.
Nota Kesepakatan itu sendiri dijadwalkan ditandatangani oleh Kepala Badan Bahasa dan para kepala daerah pada 1 November 2022 di Palangka Raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *