Seminar Internasional Bahasa dan Sastra Daerah II (Sinar Bahtera II)

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Sinar Bahtera II Khazanah Bahasa dan Sastra Daerah Mendukung Pembangunan Manusia Indonesia Berbasis Budaya Literasi dan Teknologi pada Selasa s.d. Kamis, 23 s.d. 25 Agustus 2022 bertempat di Aula Parawei Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan dilaksanakan secara daring dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. Tahun ini, Sinar Bahtera II menghadirkan enam pembicara dari dalam negeri dan lima dari luar negeri serta 95 pemakalah pendamping. Penurunan pengumpulan makalah sempat disoroti oleh Kepala Badan, “Penurunan jumlah pengumpul bukanlah suatu kemunduran. Hal ini justru menunjukkan bahwa kita bekerja untuk mengutamakan kualitas bukan kuantitas”.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Velentina Lovina Tanate, M.Hum., menyampaikan bahwa bahasa dan sastra daerah adalah aset dan kekayaan nasional sekaligus identitas dan cerminan karakter bangsa Indonesia tidak boleh terabaikan. Sinar Bahtera II diharapkan menjadi wadah yang baik dalam perwujudan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah. Sehingga mampu menjaga ketahanan budaya yang kuat dan mantap.

Kegiatan Sinar Bahtera II kali ini menghasilkan 10 butir rekomendasi yaitu;

  1. Bahasa dan sastra daerah merupakan khazanah dan kekayaan bangsa Indonesia yang penting untuk dilindungi, dilestarikan, dan direvitalisasi.
  2. Masalah-masalah kebahasaan dan kesastraan daerah relatif sama, yaitu terkait pelindungan, pelestarian, dan revitalisasi.
  3. Pembangunan manusia Indonesia dapat didukung dengan pengaplikasian khazanah bahasa dan sastra daerah karena bahasa dan sastra daerah mencerminkan nilai-nilai kelokalan dan budaya suatu penutur bahasa daerah yang mencerminkan jati diri bangsa.
  4. Perkembangan globalisasi, teknologi informasi, dan media digital perlu disikapi degan dengan baik dan bijak sehingga kehadirannya memberikan dampak positif bagi model-model pengembangan bahasa dan sastra daerah.
  5. Bahasa dan sastra daerah adalah titipan yang harus dikembalikan kepada pemilik aslinya, yaitu generasi penerus. Oleh karena itu, regenerasi dan kodivikasi bahasa perlu dilakukan secara masif.
  6. Masyarakat dengan tingkat budaya literasi tinggi mutlak diperlukan dalam pemenuhan khazanah bahasa dan sastra daerah agar dapat mendukung pembangunan manusia Indonesia menjadi lebih maju.
  7. Langkah inovatif dalam pelindungan, pelestarian, dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah mutlak diperlukan dan secara berkelanjutan, termasuk dalam bidang pendidikan.
  8. Seminar seperti Sinar Bahtera hendaknya diselenggarakan secara berjangka agar semakin banyak ruang-ruang diskusi kebahasaan dan kesastraan daerah sehingga dampaknya dirasakan lebih signifikan.
  9. Politik bahasa mutlak diperlukan dalam upaya pelindungan, pelestarian, dan revitalisasi bahasa daerah.
  10. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus selalu menjalin kerja sama dalam pelindungan, pelestarian, dan revitalisasi bahasa daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Mari arungi samudera ilmu kebahasaan dan kesastraan daerah. Sampai jumpa pada Sinar Bahtera III” Tutup Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate, M.Hum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *