Yang lazim belum tentu benar. Namun, jika yang benar digunakan, biasanya dikira sok saklek dan tidak lazim. Bahkan, yang benar kadang-kadang asing bagi orang. Seperti itu kira-kira sekelumit gambaran penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat.
Bahasa Indonesia terus menunjukkan kedinamisan. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial berbanding lurus dengan perkembangan bahasa Indonesia. Istilah-istilah baru dan kata-kata serapan dari bahasa daerah atau bahasa asing tumbuh subur begitu cepat. Beberapa istilah itu mungkin ada yang sudah menjadi bagian dari kamus, tetapi banyak juga yang belum.
Di sisi yang lain, aspek makna biasanya luput dari perhatian penutur bahasa. Yang penting kata atau istilah yang digunakan dapat dipahami oleh kedua pihak yang berkomunikasi. Sampai dengan sekarang bahkan orang mungkin berpikir bahwa kesalahan dalam berbahasa, termasuk berbahasa Indonesia, bukan persoalan yang perlu dipusingkan. Akibatnya orang malas membuka-buka kamus untuk sekadar mengecek makna kata atau istilah.
Ada beberapa istilah yang lumrah dipakai meskipun, jika dilihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maknanya berbeda dari apa yang dimaksudkan oleh penutur. Itulah yang dimaksud salah kaprah berbahasa. Salah kaprah tersebut kemudian dianggap lazim sehingga berterima di masyarakat penutur bahasa. Berikut beberapa contoh yang sering ditemui.
- Absen
Di sekolah, kampus, atau kantor sering sekali didengar ungkapan “Kamu sudah absen?” Orang-orang sering menggunakan istilah absen untuk menyatakan kehadiran. Istilah absen sering dimaknai dengan hadir dan absensi berarti tanda kehadiran. Namun, menurut KBBI, absen justru bermakna sebaliknya, yaitu tidak hadir. Absen berasal dari bahasa Latin absent yang bermakna tidak hadir. Kata absensi bermakna ketidakhadiran sehingga daftar ketidakhadiran disebut daftar absensi. Untuk menyatakan makna kehadiran dan daftar hadir, istilah presensi dan daftar presensi dapat digunakan.
- Acuh
Penutur bahasa mungkin sering menggunakan kata acuh untuk menyatakan ketidakpedulian. Kata itu sangat sering dijumpai dan digunakan dalam berkomunikasi. Menurut KBBI, kata acuh bermakna peduli, mengindahkan. Jika ingin menyatakan keadaan sebaliknya, yaitu tidak dipedulikan, kita perlu menambahkan kata tidak di depan kata acuh. Dengan demikian, tidak acuh bermakna tidak peduli atau tidak mengindahkan.
- Bergeming
Kata bergeming juga sering digunakan. Berkebalikan dengan kata acuh yang sering dimaknai tidak peduli,kata bergeming bermakna tidak bergerak sedikit juga, diam saja. Namun, dalam penggunaannya orang justru sering menambahkan kata tidak di depan kata bergeming. Jika ingin menyatakan keadaan yang tetap, tidak bergerak, kata bergeming dapat digunakan.
- Ubah atau Rubah
Meskipun berbeda satu huruf, kedua kata itu memiliki perbedaan makna yang sangat jauh. Kata ubah dalam KBBI bermakna tukar atau ganti, sedangkan rubah bermakna binatang jenis anjing, bermoncong panjang, makanannya daging, ikan, dan sebagainya. Kedua kata itu pun memiliki kelas yang berbeda. Ubah merupakan kata kerja atau verba, sedangkan rubah kata benda atau nomina. Verba biasanya dapat dilekati oleh awalan, sisipan, atau akhiran. Kata ubah, jika diberi awalan meng-, akan menjadi mengubah, bukan merubah. Jadi, dalam konteks itu jangan lagi menggunakan kata merubah karena kata itu bermakna menyerupai atau menjadi rubah.
- Nol atau Kosong
Penutur bahasa sering mempertukarkan penggunaan kedua kata itu. Hal itu mungkin disebabkan penyamaan peran angka nol (0) dan kata kosong. Kata nol dalam KBBI memiliki arti bilangan yang dilambangkan dengan 0, sedangkan kosong dalam KBBI bermakna tidak berisi, tidak berpenghuni. Salah satu makna kata kosong, yaitu nol, dilabeli sebagai ragam cakapan. Beberapa contoh berikut dapat digunakan.
“Nomor ponsel kamu berapa?” “Nol delapan satu lima nol tiga…”
“Oh, itu tas kamu masih kosong, ‘kan? Aku mau menitip buku.”
(Afifah Nada P. R.)