BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN
BALAI BAHASA KALIMANTAN TENGAH
2.1 Visi Balai Bahasa Kalimantan Tengah
Dengan mengacu pada Visi yang dinyatakan dalam Rencana Strategis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Tahun 2015—2019 yang berbunyi Terwujudnya insan berkarakter dan jati diri bangsa melalui bahasa dan sastra Indonesia; dan dengan mengacu pula pada tugas dan fungsi Balai Bahasa, prinsip dasar pembangunan kebahasaan dan kesastraan, kondisi umum, dan potensi serta permasalahan seperti yang telah dijelaskan di bagian awal, Balai Bahasa Kalimantan Tengah menetapkan visi 2019 sebagai berikut.
Terwujudnya insan berkarakter melalui bahasa dan sastra |
Sebagaimana dibaca pada pernyataannya, visi tersebut juga bermakna sebagai upaya Balai Bahasa dalam mendukung visi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang mendukung pula visi kementerian dalam membentuk insan pendidikan dan kebudayaan. Insan berkarakter yang dimaksud adalah insan yang memiliki karakter keindonesiaan (dalam kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia) dalam setiap bentuk kecerdasan yang diperoleh. Insan berkarakter keindonesiaan itu antara lain terjelma dalam kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional dan sosial, kecerdasan intelektual, kecerdasan kinestetis, dan kecerdasan lainnya. Sarana yang digunakan untuk itu semua ialah bahasa dan sastra (Indonesia dan Daerah) sehingga bahasa dan sastra perlu adanya upaya pengembangan, pembinaan, dan pelestarian.
2.2 Misi Balai Bahasa Kalimantan Tengah
Untuk mewujudkan visi tersebut, Balai Bahasa Kalimantan Tengah memiliki misi:
1) meningkatkan mutu kebahasaan dan kesastraan (Indonesia dan Daerah) serta pemakaian dan apresiasinya;
2) meningkatkan keterlibatan peran bahasa dan sastra (Indonesia dan Daerah) dalam membangun ekosistem pendidikan dan kebudayaan; dan
3) meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan Daerah (Dayak).
2.3 Tujuan dan Sasaran Strategis Balai Bahasa Kalimantan Tengah
Dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015—2019 telah ditetapkan tujuan strategis pembangunan pendidikan dan kebudayaan yang berkaitan dengan penanganan kebahasaan dan kesastraan di Indonesia. Tujuan itu Peningkatan Jati Diri Bangsa melalui Pelestarian dan Diplomasi Kebudayaan serta Pemakaian Bahasa sebagai Pengantar Pendidikan. Sesuai dengan tujuan tersebut, tujuan strategis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah Peningkatan Jati Diri Bangsa melalui bahasa Indonesia serta pemakaian bahasa sebagai sarana pencerdasan bangsa. Oleh karena itu, dengan tetap mengacu pada tujuan strategis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, tujuan strategis Balai Bahasa Kalimantan Tengah ialah Membantu upaya peningkatan jati diri bangsa melalui bahasa (dan sastra) Indonesia (dan daerah) serta pemakaian bahasa dan sastra sebagai sarana pencerdasan (pembentukan karakter) bangsa.
Dalam kerangka pengukuran ketercapaian tujuan strategis tersebut diperlukan sasaran strategis yang menggambarkan kondisi yang harus dicapai pada tahun 2019. Sasaran strategis tersebut adalah sebagai berikut.
- 1. Meningkatnya jumlah dan mutu pengembangan bahasa dan sastra di daerah.
- 2. Meningkatnya akses dan mutu pelindungan bahasa dan sastra di daerah.
- Meningkatnya akses dan mutu pemasyarakatan bahasa dan sastra di daerah.
- Menguatnya tata kelola kelembagaan dalam penanganan kebahasaan di daerah.
Tujuan dan sasaran 2015—2019 tersebut akan dicapai dengan menggunakan strategi pencapaian sebagai berikut.
- Pengkajian (pengembangan) dan pemetaan (pelindungan) bahasa dan sastra Indonesia dan daerah secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan dengan fokus pada pelibatan publik dan pemanfaatan media yang ada.
- Peningkatan mutu berbahasa Indonesia dan daerah melalui upaya pembinaan (pemasyarakatan) pada jalur formal, nonformal, dan informal.
- Penguatan jejaring dan kerja sama kebahasaan dan kesastraan di tingkat daerah (Kalimantan Tengah) dan nasional.
Penahapan pencapaian tujuan dan sasaran strategis Balai Bahasa Kalimantan Tengah ditunjukkan pada tabel berikut.
Tabel 2.1
Penahapan Pencapaian Sasaran Strategis (SS) 2015–2019
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Kegiatan | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | ||
1 |
Meningkatnya jumlah dan mutu pengembangan bahasa dan sastra di daerah |
1 |
Jumlah dokumen kajian bahasa dan sastra |
7 naskah | 10 naskah | 4 naskah | 1 naskah | 1 naskah |
2 |
Jumlah kosakata Indonesia |
1500 lema | 3000 lema | 4000 lema | 3500 lema | 4000 lema | ||
2 |
Meningkatnya akses dan mutu pelindungan bahasa dan sastra di daerah |
1 |
Jumlah bahan ajar mulok bahasa dan sastra daerah |
— | — | – | 10 naskah | 3 naskah |
3 | Meningkatnya akses dan mutu pemasyarakatan bahasa dan sastra di daerah | 1 | Jumlah pendidik terbina dalam penggunaan bahasa dan sastra | 756 orang | 504 orang | 160 orang | 250 orang | 1000 orang |
2 | Jumlah pendidik teruji melalui UKBI | 168 orang | 252 orang | 160 orang | 250 orang | 1000 orang | ||
3 | Jumlah masyarakat terbina dalam penggunaan bahasa dan sastra | 235 orang | 2.947 orang | 1561 orang | 1600 orang | 1320 orang | ||
4 | Jumlah pengapresiasi sastra | — | — | — | ||||
5 | Jumlah pemelajar/jejaring BIPA | — | — | |||||
6 | Jumlah penerjemah ltulis dan lisan (Interpreter) | — | — | — | — | — | ||
7 | Jumlah lembaga yang penggunaan bahasanya terkendali | 3 lbg | 5 lbg | 14 lbg | 36 lbg | 20 lbg | ||
4 | Menguatnya tata kelola kelembagaan dalam penanganan kebahasaan di daerah | 1 | Jumlah pengunjung perpustakaan Balai/Kantor Bahasa | 450 orang | 450 orang | – | – | – |
1 | Persentase tindak lanjut hasil temuan | 70% | 70% | 70% | 70% | 70% | ||
2 | Nilai Lakip Balai/KantorBahasa | 80% | 80% | 80% | 80% | 80% | ||
3
|
Persentase tindak lanjut kerja sama kelembagaan | 75% | 75% | 75% | 75% | 75% |
2.4 Tata Nilai Balai Bahasa Kalimantan Tengah
Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015—2019 telah menetapkan tujuh tata nilai untuk mewujudkan visi dan misi Kementerian. Tata nilai merupakan dasar sekaligus arah bagi sikap dan perilaku seluruh pegawai dalam menjalankan tugas. Tata nilai juga akan menyatukan hati dan pikiran seluruh pegawai dalam usaha mewujudkan layanan prima pendidikan. Tata nilai ini juga merupakan salah satu acuan yang dapat diyakini dan dihayati oleh seluruh pegawai dan diamalkan dalam perilaku agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi organisasi secara produktif.
Dengan tetap mengacu pada tata nilai yang dijadikan acuan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, tata nilai yang dirumuskan dalam Rencana Strategis Balai Bahasa Kalimantan Tengah adalah berikut.
1) Memiliki Integritas
Konsisten dan teguh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan, terutama dalam hal kejujuran dan kebenaran dalam tindakan, memiliki integritas, bersikap jujur, dan mampu mengemban kepercayaan.
2) Kreatif dan Inovatif
Memiliki pola pikir, cara pandang, dan pendekatan yang variatif terhadap setiap permasalahan, serta mampu menghasilkan karya baru.
3) Inisiatif
Memiliki inisiatif dalam melakukan pekerjaan atau melakukan sesuatu tanpa menunggu perintah lebih dahulu dengan orientasi hasil yang lebih baik dan menciptakan peluang baru.
4) Keinginan Kuat dalam Belajar
Berusaha untuk selalu meningkatkan dan memperluas wawasan, penge-tahuan, dan pengalaman, serta mampu mengambil hikmah dan mejadikan pelajaran atas setiap kejadian.
5) Menjunjung Meritokrasi
Memiliki pandangan yang memberi peluang kepada orang untuk maju berdasarkan kelayakan dan kecakapannya.
6) Terlibat Aktif
Berusaha mencapai tujuan bersama serta memberikan dorongan agar pihak lain tergerak untuk menghasilkan karya terbaiknya.
7) Tanpa Pamrih
Tidak memiliki maksud tersembunyi dalam upaya memenuhi keinginan dan keuntungan pribadi, memberikan dorongan dan semangat bagi pihak lain untuk berusaha mencapai tujuan bersama, memberikan inspirasi, dan memberikan dorongan agar pihak lain tergerak untuk menghasilkan karya terbaiknya.
Dengan merujuk pada fokus pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2010—2014, dari tujuh tata nilai tersebut dipilih yang sesuai dengan fokus pada periode ini dan dirangkum dalam satu kalimat motto berikut.
Membangun Karakter melalui Bahasa dan Sastra
|