Tata Nilai Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Bermartabat, Bermanfaat, Akuntabel, Profesional (Mantap)

Bermartabat

Bermartabat berasal dari kata martabat yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna tingkat harkat kemanusiaan; harga diri. Kata harkat sendiri bermakna derajat, taraf, mutu, atau nilai. Dengan demikian, bermartabat bermakna mempunyai martabat, kehormatan, atau derajat kemanusiaan dan harga diri yang tinggi.

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (BBPKT) merupakan lembaga yang memiliki harkat dan kehormatan yang tinggi. BBPKT memiliki tugas yang sangat mulia sekaligus berat: menjaga dan mempertahankan muruah identitas bangsa, yaitu bahasa. Staf BBPKT juga wajib memiliki keyakinan sebagai SDM yang memiliki harkat dan wibawa yang tinggi serta kompetensi yang mumpuni.

Seluruh unsur yang ada di BBPKT wajib memperlihatkan harkat dan kehormatan yang tinggi itu. Rasa saling menghargai, menghormati, memiliki, dan tenggang rasa ditopang oleh integritas serta dilandasi oleh ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa mempertegas harkat dan kehormatan itu.

Bermanfaat 

Bermanfaat berasal dari kata manfaat yang menurut KBBI bermakna guna; faedah. Bermanfaat memiliki makna berguna; berfaedah. BBPKT sebagai instansi pemerintah tidak hanya menjadi pelaksana program dan kegiatan yang digariskan oleh pemerintah. BBPKT harus bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah, terutama dalam hal kebahasaan dan kesastraan yang merupakan core bussiness-nya. Manfaat yang sebesar-besarnya itu didapatkan dengan memetakan, merencanakan, dan melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki dampak dan manfaat bagi semua pemangku kepentingan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Bermanfaat juga bermakna bahwa semua pemangku kepentingan dari segala lapisan, baik pejabat maupun masyakarat, dapat merasakan kehadiran BBPKT. Kehadiran dan kegiatan BBPKT selalu dinantikan dan dirindukan.

Akuntabel

Secara harfiah akuntabel bermakna dapat dipertanggungjawabkan. Frasa tersebut sangat luas cakupan ranahnya. Jika menengok pada core values ASN, akuntabel berhubungan dengan pelaksanaan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berkinerja serta berintegritas tinggi.

Dalam konteks BBPKT, semua acuan dalam core values itu wajib diwujudkan dan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Akuntabel dimulai dari pemetaan dan perencanaan program, anggaran, dan kegiatan yang akurat, akomodatif, dan kontekstual, serta diikuti pelaksanaan yang transparan dan sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) yang telah ditentukan. Peta dan mitigasi risiko harus diidentifikasi seterang mungkin untuk meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan.

Dalam pelaporan, akuntabel juga mengacu kepada keterbukaan informasi publik. Semua program dan kegiatan yang dilakukan oleh BBPKT harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara substantif maupun administratif. Pertanggungjawaban itu wajib pula dengan mudah diketahui dan diakses oleh publik.

Untuk mewujudkan siklus kegiatan yang akuntabel pada semua ranah dan lini itu semua unsur yang ada di BBPKT wajib bekerja secara jujur, cermat, bertanggung jawab, dan tentu dilandasi oleh kompetensi dan integritas yang tinggi.

Profesional 

Kata profesional bermakna bersangkutan dengan profesi; memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya; memenuhi kualifikasi. Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), staf BBPKT wajib memahami dan menerapkan tata nilai dan etika ASN, berdisiplin, dan bertanggung jawab. Dalam melaksanakan tugasnya, semua staf sudah menduduki jabatan sesuai dengan bidang keahliannya. Dengan kata lain, pejabat yang memangku jabatan itu ialah mereka yang memang secara substantif memiliki keahlian pada bidang itu. Konsekuensinya ialah staf BBPKT wajib selalu memutakhirkan dan mengembangkan kompetensi dan kapabilitasnya seiring dengan perkembangan atau dinamika ranah kerja dan jabatannya.

Profesional dalam hal ini juga mencakupi proses bisnis BBPKT, baik secara mikro-individual maupun makro-kolektif. Setiap staf BBPKT wajib melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan jabatan yang diampunya. Demikian pula, BBPKT sebagai sebuah lembaga wajib menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan visi dan misinya.